Tujuh Fakultas Kedokteran Menolak Intervensi Pemerintah dalam Kolegiumnya

Tujuh Profesor Terkemuka dari Fakultas Kedokteran—mencakup universitas seperti FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB—menyelenggarakan diskusi mini tanpa biaya untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru dibentuk.

Apa yang Mereka Soroti?

  1. Intervensi Pemerintah
    Para profesor ini menolak peralihan kendali Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir langkah ini akan mereduksi otonomi ilmiah dan profesional para dokter.
  2. Mutasi Dokter & Dampaknya
    Pemindahan dokter-dokter senior yang juga merupakan tenaga pengajar di fakultas-fakultas kedokteran dianggap menimbulkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Hal ini dinilai mengganggu keberlangsungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Terhadap Mutu
    Para profesor mengingatkan bahwa tanpa adanya Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas dokter spesialis dan tenaga medis siap pakai akan menurun—yang pada akhirnya akan mempengaruhi keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Para Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair): “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen, tidak boleh diintervensi oleh negara”.
  • Prof Endang Sutedja (Unpad): “Menkes mengambil alih desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis tanpa melibatkan akademisi”.
  • Prof Wisnu Barlianto (UB): “Pemindahan ke Kemenkes melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis”.
  • Untuk Profesor Dari Uns & Us: Mengingatkan bahwa pengambilalihan kolegium dilakukan dengan kurang transparan—dan ini berisiko menciptakan kesenjangan kompetensi antara praktik klinis dan akademis.

Tanggapan dari Kemenkes

Pemerintah melalui staf ahli Menteri Kesehatan mengklaim bahwa kebijakan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan hanya bertujuan meningkatkan koordinasi, bukan menguasai. Namun, para kritikus melihat ini sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Mengapa Ini Penting Bagi Kita?

  • Kualitas Dokter & Spesialis: Independensi kolegium erat kaitannya dengan mutu pendidikan, etika, dan layanan pasien.
  • Peran Akademik & Klinik: Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan: Keseimbangan antara pendidikan, profesi, dan pemerintah harus dijaga—bukan dominasinya satu pihak saja.

Ringkasan

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Dialihkan ke bawah Kementerian Kesehatan/KKI melalui UU 17/2023 dan PP 28/2024
Tanggapan Akademisi FK dari UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, dan UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Diperlukannya menjaga independensi untuk memastikan mutu pendidikan dan pelayanan tetap tinggi
Standar Hukum & Pemerintah Pemerintah menyatakan proses legal, tetapi akademisi menyebutnya sebagai intervensi